Jumat, Oktober 07, 2011

Ulasan Warna pada Nomor Polisi Kendaraan di Indonesia

taukah anda tentang macam2 warna plat nomor pada kendaraan yang sering kita lihat di jalan2 raya,,,, ada yang berwarna hitam, kuning, merah, bahkan ada yang putih...

penjelasannya sebagai berikut :

  • HITAM dengan tulisan berwarna PUTIH

digunakan untuk kendaraan bermotor pribadi dan bukan umum, bisa motor/mobil pribadi


  • KUNING dengan tulisan berwarna HITAM
digunakan untuk kendaraan transportasi masa, seperti angkutan umum, bus, taxi, dll


  • MERAH dengan tulisan berwarna PUTIH

digunakan untuk kendaraan milih perusahaan/pemerintah yang sering di sebut dengan kendaraan dinas

dari warna diatas memiliki ciri kode yang relatif sama, yaitu Huruf pertama merupakan Kode wilayah, angka2 setelahnya menunjukan nomor urut dan huruf terakhir merupakan kode lokasi sesuai jenis kendaraan bermotor

dan

  • PUTIH dengan tulisan berwana HITAM

digunakan untuk kendaraan milik kedutaan besar luar negri maupun organisasi internasional, yang memiliki kode khusus yaitu CD merupakan singkatan dari Corps Diplomatique atau CC merupakan singkatan dari Corps Consulaire dengan di ikuti angka selanjutnya, digunakan untuk mendapatkan STNK dan BPKB yang berlaku di Indonesia

yang sudah baca tolong comment ya biar ada perbaikan buat tulisan penulisan saya ^.^